Kunjungi Iklan

Tuesday, August 26, 2014

Belajar Menulis

Dalam kehidupan begitu banyak kisah yg dialami setiap makhluk d bumi ini, ada senang, sedih, susah, mudah, nelangsa l, bahagia, berjuang, pasrah, putus asa dan berbagai rasa kehidupan yang lain yg ada di dunia ini.
Di sini, Ayla akan menceritakan sebuah kisah kehidupan anak manusia wanita yg hidup d keluarga sangat pas pas an yg memiliki integritas dan cita2 setinggi angkasa.
Di sini ceritanya dimulai, dengan haru pilu serta perjuangan untuk meraih sukses bahagia.
Bocah cilik berusia 5 tahun itu bernama Marwah. Dia bocah cilik yg periang, sayang sama ibunya, Ibu Annah, sampai sampai kalau d tinggal ibunya, nangisnya minta ampun. Dari rumah di bawah barongan pring sampai jalan utama di selatan terdengar jerit tangis bocah itu. Neneknya yg sdah lanjut, sekitar 50 tahun mencoba mendiamkan Marwah agar tidak menangis lagi, tetapi tidak berhasil, paman dan bibinya pun tidak bisa membuat Marwah berhenti dari tangisnya. Dalam hati Marwah, yang dia tahu hanya ibunya yang paling dia sayangi yang bisa memenuhi perasaan hati dan keinginannya, bukan orang lain.
Jerit tangis itu semakin menderu jauh sampai terdengar dari ladang d mana ibundanya tercinta sedang bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
"Huaaaaaaaa, Ibuuuuuk." Jerit tangis Marwah.
Sontak mendengar putri dewasanya menangis, lantas ibu Annah lekas pulang dengan perasaan takut, cemas, jengkel, tergesa-gesa, seolah dia merasakan kesakitan.
Sesampainya di rumah, ibu Annah melihat Marwah sedang menangis tiada henti sambil berkelempanga di pelataran dan memanggil "Ibukku mana, Ibukku mana, Ibukku mana... huaaaaaaa." Seraya ibu Annah, menggendong bocah cilik itu dan menenangkannya.
Tapi si Marwah tetap belum diam, sedu tangis, bengap mata dan hidungnya masih merah membara. Ibu Annah pun berkata; "Diam! Kalau tidak diam biar d jantur kayak jambu mete." Namun tetap saja sedu tangis Marwah tetap berlanjut. Dan ibu Annah berucap dengan nada kesal; "Marwah! Anak kok nakal, diam!" Ibunya pun mencubit Marwah, sehingga Marwah pun semakin menangis dengan lantang sampai2 d penghujung tangisnya tidak terdengar suaranya.
Ibu Annah pun menggendong Marwah, sampai untuk berjalan, berkeliling di jalan untuk menenangkannya. Dalam perjalanan tersebut, ibu Annah melihat ada jamur tumbuh yang sudah mekar dan siap dipetik untuk nantinya akan ditumis atau digoreng.
Ibu Annah berucap; "itu lho Nak ada jamur, diam ya, nanti ibu gorengkan jamur itu untuk Marwah, Marwah diam ya." Marwah pun melihat prnasaran, dan ternyata jamur itu ada jumlahnya bukan hanya 1 tapi sebanyak 3 batang. Marwah pun senang melihatnya, dan Marwah minta turun dari gendongan Ibu Annah, dan siap untuk memetik 3 batang jamur yang sudah mekar itu. Karena tangan bocah cilik itu belum selihai tangan orang dewasa petikan jamur pertama membuat Daun.jamur yang lebar itu robek. "Lhooo, robek Buk?." Kata Marwah. Ibu Annah melihat dan berucap; "lhooo sayang sekali, sini biar ibu petikkan." Ibunya pun memetikkan 2 sisa jamur yang masih menancap dipinggir tanah menjulang yang lembab itu. Marwah senang melihatnya, "Sini buk biar Marwah bawa." Kata Marwah. Ibunya pun memberikan kedua jamur yang utuh itu kepada Marwah. Batu berukuran sedang berwarna gelap tanah, tidak terlihat oleh Marwah yang cilik itu, dan dia pun tersungkur ke tanah. Seraya jamur yang dipegangnya jatuh.
"Hati-hati Nak, ceroboh sekali, bandel si dibilangin." Ucap ibu Annah. Marwah pun terdiam dan menunduk karena takut jikalau ibu yang disayanginya itu marah dan memukulnya. Marwah pun dicubit sampai menangis. Namun seorang ibu pun tetap menyayangi dan mencintai anaknya, ibu Annah menggendong Marwah masuk kedalam dapur untuk menggorengkan jamur lusuh itu untuk Marwah.
Ibu Annah menyodorkan jamur goreng itu dan selepek nasi untuk dimakan Marwah. Marwah pun memakannya sepunuk nasi beserta jamur itu hingga habis.

-Pesan Moral dari kisah di atas adalah bahwa bagaimanapun nakal, bandel dan nakalnya seorang anak, seorang ibu akan tetap menyayanginya walaupun terkadang cara itu tidak d tunjukkan dengan kelembutan. Sebaliknya jga seorang anak akan tetap menyayangi dan ingin menghormati ibunya meskipun, seorang anak itu d bentak dicubit dll.
Tapi sebagai orang dewasa yang lebih mengerti hendaknya seorang ibu menggunakan kata2 yang paling bijak utk buah hatinya. Agar mental kepribadian anak juga terbentuk dengan baik. Karena bagaimanapun itu seorang anak akan belajar keada sekitarnya, baik itu keluarga, teman atau lingkungan.

Thursday, August 7, 2014

Dleming

Dalam sebuah kisah kehidupan peradaban manusia, manusia adalah lakon utama yg memiliki peran multitasking dalam segala bidang. Siapapun manusia itu punya andil yg kuat dalam memperjuangkan hak-hak hidupnya dan kehidupannya.
Diibaratkan seperti pena, pena yg dikendalikan oleh manusia. Manusia itu akan menulis sesuka hatinya apa-apa yg ada dibenaknya & dipikirannya dalam sebuah kertas yg terbatas.
Begitu juga manusia dg hidupnya dan kehidupannya, mereka berhak menentukan apa yg menjadi pilihannya dan apa yg menjadi keputusannya, meskipun ada batasan kemampuan yg senantiasa menyertai kehidupan setiap manusia.
Manusia memiliki kekuatan yg luar biasa yg dianugerahkan Tuhan mereka kepada manusia. Dg kekuatan itu manusia mampu melakukan apa apa yg diinginkannya dg batasan tertentu yg telah ditetapkan oleh Tuhan mereka.
manusia tak punya pilihan selain MEGHADAPI & mengHADAP-Nya. Jika tdak mau menghadapi apa mau pasrah dan mati tanpa manfaat. Jika tidak mau menghadapNya, apa bisa mereka sombong dg kekuatan ringkih mereka dari Tuhan mereka. Ironis...
Berjuanglah dg sungguh2 dan senantiasa menghadap pada Tuhan yg Maha Kuasa dan Maha Segalanya. Yg memiliki kekuatan yg Maha Dahsyat.

Wednesday, January 8, 2014

Sewa Guna Usaha

SEWA GUNA USAHA


A. SEWA GUNA USAHA
Leasing/Sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barangbarang modal untuk digunakan oleh sautu perusahaan (penyewa) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan untuk membeli barang modal yang bersangkutan.

Manfaat pembiayaan sewa guna usaha/leasing:

Pasar Uang & Pasar Valas

PASAR UANG & PASAR VALAS
A. PASAR UANG
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu tahun, yang dapat diperjualbelikan di dalam pasar uang.
Kebutuhan adanya pasar uang yaitu pasar uang dibutuhkan dalam system perekonomian karena banyaknya perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows.
Pasar uang berfungsi untuk menjembatani adanya kesenjangan antara penerimaan danpengeluaran dana melebihi penerimaan, dan penyediaan outlet investasi untuk memperoleh pendapatan bunga bagi unit yang penerimaannya melebihi pengeluaran. Pasar uang berfungsi sebagai berikut:
1. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja keperluan jangka pendek lainnya
2. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)
3. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
Tujuan dan fungsi pasar uang
Pasar uang pada prinsipnya berfungsi sebagai sarana alternative bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan nonkeuangan dan peserta-peserta lainnya biak dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai pengendali moneter dalam malaksanakan operasi pasar terbuka.
Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank konvensional, bank dagang, penyalur uang dan bank sentral pemerintah.
Macam-macam transaksi yang terdapat di pasar uang:
Pasar uang antar bank adalah transaksi untuk menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu bank kepada bank yang lain, dimana bank yang menerima dana sedang kalah kliring. Kalah kliring yaitu bank kekurangan dana untuk membayar kepada nasabahnya.
Sertifikat Bank Indonesia adalah sejenis surat berharga yang dikeluarkan oleh BI dan ditujukan untuk dibeli oleh bank umum, dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuannya adalah mengurangi peredaran uang di tengah masyarakat.
Surat Berharga Pasar Uang adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan dibeli oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan likuiditas bank umum dan menekan laju inflasi.
Sertifikat Deposito adalah semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat tunjuk.
Pasar Valua Asing/Bursa valuta asing yaitu tempat seseorang dapat membeli atau menjual mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah.
Karakteristik pasar uang:
 Perkembangan tingakt bunga yang realtif cukup dengan tingkat fluktuasi yang sangat tajam.
 Kepekaan yang berlebihan terhadap kejadian-kejadian yang dipandang penting di dunia.
 Menurunnya core deposit yang menjadi tulang punggung bisnis perbankan internasional.
Instrumen pasar Uang adalah sebagai berikut:
Sertifikat Bank idnonesia
Surat berharga Pasar uang
Sertifikat Deposito
Commercial Paper adalah surat utang yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
Call Money adalah kegiatan pinjam-meminjam dana antara bank dengan bank lainnya untuk waktu jangka pendek.
Repurchase Agreement adalah transaksi jual ORI surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dengan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Banker’s Acceptence adalah suatu instrument pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importer untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Indikator sebagai alat ukur perkembangan pasar uang adalah sebagai berikut; Suku bunga pasar uang antar bank, volume transaksi pasar uang antar bank, suku bunga, volume transaksi pasar uang antar bank, JIBOR, suku bunga deposito rumah (/US$), Kurs, suku bunga kredit, inflasi, indeks harga konsumen dan SBI.
Jenis-jenis resiko investasi di pasar uang:
Risiko pasar itu berkaitan dengan turunnya harga surat berharga mengakibatkan investor mengalami capital loss.
Resiko Reinvestment yaitu resiko terhadap penghasilan suatu asset financial yang harus diinvestasikan ulang terhadap asset yang berpendapatan rendah.
Resiko gagal bayar yaitu resiko yang terjadi akibat mampunya peminjam memenuhi kewajibannya sesuai dengan janjinya.
Risiko inflasi diimbangi dengan penganakan tingkat suku bunga yang lebih tinggi.
Risiko valuta terdiri dari risiko politik dan risiko likuiditas.
Kelebihan pasar uang sebagai sarana untuk mencari peminjam dana jangka pendek, dan member wadah bagi yang kelbihan dana untuk menyalurkan dananya.
Pasar Uang Internasional identik dengan pasar euro (Eurocurrency market). Eurocurrency adalah suatu klaim atas rekening yang dipegang oleh nonpenduduk dari Negara mana rekening tersebut berasal, aktifitas yang dilakukan adalah pinjam-meminjam.
Pasar Valuta Asing yaitu ada satu mata uang yang diperdagangkan terhadap mata uang lain.
B. PASAR VALAS
Pihak-pihak dalam pasar valas adalah sebagai berikut:
Pemerintah untuk pembayaran bunga dan cicilan utang.
Bank Sentral dengan tujuan membeli valuta adalah menstabilkan nilai tukar mata uang domestiknya.
Bank Internasional terdiri dari kelompok Trading Banks dan Commercial Banks.
Lembaga Keuangan lainnya  yaitu lembaga-lembaga diskonto, broker sebagai pemertemu antra penjual dengan pembeli, perusahaan-perusahaan  komoditas dan perusahaan asuransi.
Nasabah Besar dan Kecil teridiri dari konglomerat dengan tujuan kepentingan hedging.
Tujuan transaksi valuta asing terdiri dari trading, hedging dan speculating.
Bentuk kegiatan Perdagangan Pasar Forex yaitu untuk pembayaran ekspor-impor, perdagangan foreign exchange, forward trading dan spot dan swap.
Aktfitas foreign exchange dalam bisnis dan tindakan pengendalian oleh pemerintahan
Arbitrage, seseorang dikatakan arbitrage apabila seseorang mengambil kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari perbedaan harga.
Trading Arbitrage, apabila dealer saling berhubungan dan mendeteksi adanya perbedaan harga yang besar pada market yang berbeda maka yang bersangkutan dapat memperoleh kleuntungan dengan membeli di pasar yang memebrikan quotation rendah lalu dijual ke pasar yang memberikan harga lebih tinggi.
Interest rae Arbitrage, menyangkut perpindahan dana dari satu pasar ke pasar lain dengan tujuan untuk memperoleh hasil yang lebih besar.
Investment Arbitrage, keuntungan akhir tidak ditentukan oleh yield yang dihasilkan oleh sekuritas yang dimiliki saja tetapi juga dipengaruhi oleh exchange rate.
Campur tangan pemerintah dalam pasar sebagai pengendali nilai tukar mata uang yaitu dengan;
Exchange control yang memiliki tujuan untuk mendukung pencapaian kebijakan-kebijakan perekonomian Negara dalam keadaan tertentu guna menghemat cadangan devisa Negara. Fungsinya adalah untuk mencegah penduduk Negara yang bersangkutan menguasai mata uang asing.
Market Operation adalah tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bentuk investasi ke pasar dengan cara membeli atau menjual mata uang asing.
Resiko yang dihadapi terhadap berubahnya kurs yang berubah-ubahm ada tiga faktor yaitu:
Faktor Fundamental terdiri dari factor politik dan ekonomi. Faktor politik seperti perkembangan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga, money supply, kapasitas produksi nasional, tingkat penggunaan kapasitas produksi dll. Factor non ekonomi seperti intervensi bank sentral, peralihan kekuasaan dll.
Faktor Teknis, sebagian dealer dan trader yakin harga valas dipengaruhi oleh pergerakan harga yang digambarkan di dalam chart.
Faktor Psikologis, permintaan dan penawaran para pelaku estimasi tentang perkembangan kurs di masa yang akan datang adalah dengan membeli pada saat harga kurs turun. Bentuk kegiatan ini disebut tindakan spekulasi.
Kebijakan Umum
Kebijakan umum ditetapkan dengan berbagai macam limit antara lain adalah:
¯ Limit posisi terbuka untuk overnight untuk setiap jenis mata uang.
¯ Limit posisi terbuka untuk overnight untuk semua jenis mata uang yang diperdagangkan.
¯ Limit posisi terbuka spot overnight untuk setiap jenis mata uang.
¯ Limit posisi terbuka forward overnight untuk setiap jenis mata uang dalam periode waktu tertentu.
¯ Total overnight ne forward position untuk semua jenis mata uang yang diperdagangkan.
¯ Kesenjangan waktu di dalam forward position, yaitu suatu posisi longforward yang diikuti oleh posisi short dari tanggal yang berbeda.
¯ Total kesenjangan waktu untuk seluruh posisi forward.
¯ Limit untuk posisi daylight per valuta. Limit ini merupakan jumlah maksimum open position untuk tiap-tiap valuta yang masih dapat ditoleransi selama hari kerja biasa.
Penentuan berbagai macam limit yang akan dipakai oleh suatu bank tergantung pada kebutuhan dan besarnya aktifitas forex dan sebaiknya ditinjau dan direvisi secara teratur dan rutin.
Metode penetapan limit memeiliki 2 sistem yaitu Volume Open Position dan Volatility.
Posisi valuta Asing, suatu posisi akan tercipta apabila asset dan utang pada suatu mata uang tidak sama. Setiap perubahan kurs akan menimbulkan kerugian atau keuntungan.
1. Apabila asset lebih besar dari hutang maka dikatakan terjadi long position.
2. Apabila asset lebih kecil dari hutang maka dikatakan terjadi short position.
3. Apabila asset sama dengan hutang dikatakan square position.
Tujuan bank mengambil posisi valuta asing yang menjadi pertimbangan para dealer dalam melakukan open position yaitu:
1. Untuk mendapatkan keuntungan (trading dan speculation)
2. Menyediakan fasilitas untuk arbitrage antar pesan
3. Eksistensinya sebagai market maker.

Saturday, January 4, 2014

Dana Pensiun

DANA PENSIUN
            Dana pensiun adalah lembaga (badan hukum) yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Program pensiun adalah setiap program yang mengupayakan manfaat pensiun bagi pesertanya.
A.    Pengertian Manfaat Dana Pensiun
1.      Pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun.
2.      Pembayaran manfaat pensiun dapat dilakukan secara berkala atau sekaligus.
3.      Tak dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman, dialihkan atau disita.
4.      Besarnya dipengaruhi oleh masa kerja, factor penghargaan, penghasilan dasar pensiun dan jenis manfaat pensiun.
5.      Perubahan peraturan dana pensiun tidak boleh mengurangi manfaat pensiun.
6.      Semua transaksi penyerahan, pembebanan, pengikatan, pembayaran sebelum jatuh tempo, atau penjaminan manfaat pensiun dinyatakan batal demi hukum.
Manfaat Dana Pensiun
1.      Manfaat pensiun normal, manfaat yang diterima peserta ketika mencapai usia pensiun normal atau sebaliknya.
2.      Manfaat pensiun dipercerpat, diterima bila peserta berhenti bekerja.
3.      Manfaat pensiun ditunda, diterima jika berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal.
4.      Manfaat pensiun janda/duda/anak
5.      Manfaat pensiun cacat, diterima bila peserta menderita cacat.
Rumus manfaat dana pensiun
1.      Program pensiun manfaat pasti = Faktor Penghargaan x Masa Kerja x Penghasilan Dasar Pensiun.
2.      Program pensiun iuran pasti = Akumulasi Iuran + Hasil Pengembangannya.
3.      Manfaat pensiun diatur dengan keputusan menteri keuangan No.231/KMK.06/2002.
Manfaat bagi pemerintah, adanya sumber dana baru yang bersifat jangka panjang untuk membiayai pembangunan.
Manfaat bagi peserta, sebagai media asuransi, tabungan dan pensiun. Peserta yang meninggal dunia atau cacat sebelum mencapai usia pensiun akan memperoleh uang pertanggungan atas beban bersama dari Dana Pensiun.
Manfaat bagi pengelola/pendiri, dapat memperoleh pendapatan dari fee base income bank berupa provisi atau selisih pendapatan bunga.
Manfaat bagi Perusahaan/Pengusaha, karyawan akan terdorong motivasi kerjanya dan loyalitas yang tinggi sehingga akhirnya akan mendukung produktifitas kerja yang menguntungkan perusahaan.
Manfaat bagi masyarakat, tercipta kesejahteraan umum yang berkesinambungan.
B.     Lebih jauh tentang Dana Pensiun
Prinsip Penyelenggeraan Dana Pensiun
1.      Prinsip kejelasan maksud dan tujuan program
2.      Prinsip akuntanbilitas
3.      Prinsip transparansi
4.      Prinsip perlindungan terhadap konsumen
5.      Prinsip struktur pengendalian internal
6.      Prinsip kualifikasi penyelenggara
Peserta dalam program Dana Pensiun adalah perorangan atau pribadi baik karyawan suatu lembaga atau perusahaan maupun pekerja mandiri yang berusia 18 tahun atau telah kawin, dan telah bekerja minimal 1 tahun pada pendiri atau mitra pendiri. Pekerja mandiri adalah pekerja atas usaha sendiri bukan karyawan dari orang atau badan usaha.
Jenis Lembaga Dana Pensiun
1.      Dana Pensiun Pemberi Kerja, dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri dan untuk menyelenggarakan PPMP atau PPIP bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawan sebagai peserta dan yang menimbulkan kewajiban terhadapa pemberi kerja.
2.      Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dibentuk oleh bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa (PAJ), yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti (PPIP) bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja pesertanya (UU No.11/1992).
Iuran Dana Pensiun
1.      Iuran peserta saja yang berasal dari potongan gaji karyawan setiap bulan.
2.      Iuran pemberi kerja saja dan berasal dari sumbangan pemberi kerja selaku majikan dan karyawannya.
3.      Iuran pemberi kerja dan peserta.
Tiga Asas Penggolongan Dana Pensiun
1.      Kebersamaan, dalam kondisi apapun, pemberi kerja dan peserta perlu bekerja sama dalam menghimpun dana secara rutin, kemudian dananya digunakan sebagai cadangan pembayaran manfaat pensiun pada peserta lain yang pensiun.
2.      Keadilan, iuran yang dihimpun adalah milik bersama sehingga pembagian himpunan iuran dan hasil pengelolaan pada seluruh peserta kemudian hari harus mengikuti asas keadilan.
3.      Kesederhanaan, program dan peraturan yang dibuat diupayakan sesederhana mungkin namun dapat member kejelasan, kepastian, kepuasan dan ketentraman kepada semua peserta.
C.     Pendirian Dana Pensiun
Pendiri dana pensiun adalah setiap orang yang mempekerjakan karyawan dapat mendirikan dana pensiun pemberi kerja, untuk menyelenggarakan program pensiun bagi karyawannya. Kewajiban Pendiri adalah menghimpun dana dari peserta dan menyetorkannya ke dana pensiun. Wewenang pendiri, mendirikan dan membubarkan dana pensiun, menunjuk penerima pensiun dll. Hak pendiri salah satunya adalah menerima tanggung jawab dari pengurus mengenai pengelolaan Dana Pensiun.
Dana Pensiun memiliki dewan pengawas yang disebut dewan pengawas pensiun yang memiliki tugas menunjuk akuntan public dan akturis, menyetujui rencana investasi dan mendirikan rencana investasi.
Pengurus dana pensiun adalah WNI yang ditunjuk dan diberhentikan oleh pendiri dan tidak boleh merangkap jabatan pengurus.
Mitra pendiri Dana Pensiun adalah pemberi kerja yang ikut serta dalam Dana Pensiun yang didirikan oleh pendiri untuk kepentingan karyawan mitra pendiri.
D.    Perkembangan Dana Pensiun
Terbitnya UU no.11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun, membuat pertumbuhan industry dana pensiun di Indonesia cukup baik. Pertumbuhan peserta juga meningkat dan secara otomatis menambah kekayaan dana pensiun dan meningkatkan jumlah investasi dana pensiun.
Kriteria dari Pendiri Dana Pensiun
1.      Jenis Usaha, pengolahan, peersewaan/jasa, pengankutan/komunikasi, pertanian, peternakan, perdagangan, social, rumah sakit, universitas, listrik dan konstruksi.
2.      Bentuk Organisasi, ada 4 jenis yaitu perusahaan terbuka, perusahaan non terbuka, yayasan dan lainnya (koperasi, lembaga negara non departemen dll).
3.      Status kepemilikan pendiri, ada tiga jenis yaitu Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan swasta.
4.      Kepesertaan dana pensiun, cenderung mengalami penurunan namun jumlah peserta justru meningkat.
E.     Krisis Ekonomi & Dampaknya terhadap Industri Dana Pensiun
Krisi ekonomi membawa dampak positif dan negative, kenaikan suku bunga SBI menjadi nilai posistif bagi Dana Pensiun karena sebagian besar asetnya berupa deposito berjangka. Sisi negatifnya kenaikan harga dan kenaikan suku bunga mengakibatkan peningkatan biaya perusahaan.
Industri Dana Pensiun Sekarang dan Masa Depan, dalam periode 15 tahun, industry dana pensiun melewati berbagai perubahan lingkungan baik bidang ekonomi, social, politik dan budaya. Indicator positif ditunjukkan oleh peningkatan asset, jumlah peserta dan jumlah pemberi kerja yang ikut dalam program pensiun sukarela. Indicator negative dari industry terlihat dari rendahnya kontribusi asset dana pensiun terhadap GDP dan berkurangnya jumlah Dana Pensiun.
Industri dana pensiun di Indonesia, dari sisi cakupan peserta, rasio jumlah peserta Dana Pensiun terhadap jumlah tenaga kerja di Indonesia masih terbilang kecil. Kecilnya cakupan program pensiun juga terjadi terhadap perusahaan sector formal di Indonesia.
F.      Tata Kelola Dana Pensiun
Tata kelola dana pensiun dibangun berdasar prinsip-prinsip governace baik nasional maupun internasional yang berlaku umum yang dimodifikasi dan dikombinasikan dengan kondisi Dana Pensiun di Indonesia.
Penerapan Tata Kelola Dana Pensiun bertujuan paling tidak dapat menciptakan salah satu kondisi margin.
1.      Membangun basisi system pengawasan berbasis risiko dalam pengelolaan Dana Pensiun sehingga dapat meminimalisir praktik-praktik yang tidak sehat baik di lingkungan internal dan eksternal.
2.      Terciptanya penyelenggaraan Dana Pensiun yang sehat dan accountable termasuk peningkatan peran dan tanggung jawab para pelaku melalui self regulated dan self supervised.
3.      Terciptanya perilaku Dana Pensiun yang berintegritas, professional dan sikap yang prudent sehingga dapat membentuk sikap yang risk-managed dalam penyelenggaraan Dana Pensiun.
Perumusan peraturan mengenai tata kelola dana pensiun dilaksanakan dalam kegiatan berkesinambungan yaitu kajian konsep pedoman tata kelola dana pensiun, pengenalan konsep pedoman tata kelola dana pensiun dan kewajiban penerapan tata kelola dana pensiun.
Penerapan pedoman tata kelola dana pensiun untuk mengetahui:
1.      Identifikasi permasalahan yang timbul dalam penerapan pedoman tata kelola dana pensiun.
2.      Memberikan rekomendasi perbaikan atas permasalahan yang muncul dalam penerapan pedoman tata kelola dana pensiun.
3.      Memberikan alternative perlakuan penerapan pedoman tata kelola dengan mempertimbangkan ukuran dana pensiun.
Arah perkembangan dana pensiun di Indonesia:
1.      Meningkatkan fleksibilitas skema dana pensiun
2.      Menignkatkan kepastian hukum penyelenggaraan dana pensiun
3.      Meningkatkan kualitas penyelenggaraan dana pensiun
4.      Memperkuat pengawasan dana pensiun.
Tiga jenis program Dana Pensiun
1.      Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam peraturan dana pensiun dan seluruh iuran beserta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing sebagai manfaat pensiun.
2.      Program Pensiun Manfaat pasti (PPMP) adalah program pensiun yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan dana pensiun.
3.      Program Pensiun Berdasarkan Keuntungan (PPBK) adalah program pensiun iuran pasti yang iurannya dari pemberi kerja berdasar pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.
G.    Alternatif Program Pensiun Lain
1.      Cash Balance Plan, program ini menggabungkan fitur-fitur program pensiun iuran pasti dan manfaat pasti yang didanai dan dijamin oleh pemberi kerja.
2.      Floor Offset Plan, program ini menggabungkan fitur-fitur program pensiun iuran pasti dan manfaat pasti dengan menjanjikan pembayaran manfaat pensiun yang tetap pada saat peserta mencapai usia pensiun.
3.      Money Purchase Plan, besarnya iuran pensiun dihitung sebesar presentase dari penghasilan peserta/pegawai hingga maksimal 25% dari gaji pegawai.
4.      Target Benefit Plan, pemberi kerja menetapkan target manfaat pensiun yang akan didanainya, pemberi kerja tidak menjanjikan target tersebut akan teracapai pada saat peserta pensiun. Besarnya iuran ditentukan dengan memperhitungkan besar target manfaat yang akan dicapai.
H.    Investasi Dana Pensiun
1.      Deposito berjangka dan sertifikat deposito pada bank
2.      Saham, obilgasi dan surat berharga lain yang tercatat di efek kecuali opsi dan warrant.
3.      SPBU yang diterbitkan badan hukum.
4.      Penempatan langsung pada saham.
5.      Tanah dan bangunan.
I.       Prospek Dana Pensiun

Segmentasi pasar Dana Pensiun di Indonesia adalah tenaga kerja yang tidak terlibat dalam perjanjian kerja. Besarnya jumlah tenaga kerja di Indonesia merupakan peluang yang baik bagi prospek perkembangan Dana Pensiun, mereka membutuhkan program yang memberikan penghasilan di hari tua, sebab kemampuan setiap manusia pasti akan berkurang akibat usia, dan Dana Pensiun merupakan program yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut dengan adanya program pensiun.